Monitoring di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru, Kakanwil Apresiasi Peningkatan Fasilitas dan Pendirian Gereja

Monitoring di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru, Kakanwil Apresiasi Peningkatan Fasilitas dan Pendirian Gereja

Banjarbaru, Humas_Info - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Faisol Ali didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru, I Wayan Nurasta Wibawa dan struktural Lapas Kelas IIB Banjarbaru melaksanakan kegiatan monitoring di Lapas tersebut pada Jumat, 16 Februari 2023.

Kegiatan monitoring ini difokuskan pada sarana dan prasarana Lapas Kelas IIB Banjarbaru yang memiliki peran penting dalam pemberian pembinaan dan hak-hak warga binaan. Beberapa area yang menjadi perhatian utama dalam kegiatan ini meliputi Sarana Asimilasi Edukasi (SAE), dapur, poliklinik, Rumah Ibadah, serta tempat kegiatan kerja.

Salah satu yang menjadi tujuan Kepala Kantor Wilayah dalam monitoring ini adalah penambahan Rumah Ibadah berupa Gereja di Lapas Banjarbaru. Sebelumnya, ibadah bagi umat Kristiani dilakukan di ruangan biasa, tetapi kini mereka memiliki tempat ibadah sendiri. Langkah ini diapresiasi oleh Kakanwil sebagai wujud penghormatan terhadap kebutuhan spiritual warga binaan.

Selain itu, Kakanwil juga memberikan apresiasi terhadap perubahan positif yang terjadi di Lapas Kelas IIB Banjarbaru. Dapur Lapas mengalami perkembangan signifikan, tidak hanya dalam hal kebersihan dan sterilisasi, tetapi juga dalam bentuk dan fasilitas yang telah di-upgrade. Selain itu, adanya budidaya ikan dan tanaman yang semakin luas dan beragam jenisnya menjadi poin positif lainnya. Pembinaan kemandirian terhadap warga binaan diharapkan dapat menjadi modal utama bagi mereka untuk memperbaiki kehidupan mereka setelah menyelesaikan masa pidana

Kakanwil, Faisol Ali menyatakan harapannya bahwa upaya-upaya ini akan terus ditingkatkan guna memberikan dampak positif yang lebih besar bagi warga binaan dan masyarakat pada umumnya. ”Kami mengapresiai semua perubahan positif ini, karena selaras dengan tujuan Pemasyarakatan, terutama dalam mencapai tujuan Reintegrasi Sosial,” sebut Faisol Ali. (Humas Kanwil Kalsel, teks dan foto : Kontributor ed : Eko/Mahdian)

Artikel
BAGIKAN :
Tulis Komentar
LINK TERKAIT